Apa Saja Sertifikasi yang Harus Dimiliki oleh Konsultan Struktur?

konsultan struktur

Menjadi seorang konsultan struktur bukan hanya soal kemampuan menghitung beban, merancang elemen bangunan, atau memahami mekanika teknik. Profesi ini menuntut tanggung jawab besar—karena keselamatan pengguna bangunan bergantung pada akurasi perhitungan dan kualitas rancangan yang dibuat. Oleh sebab itu, konsultan struktur idealnya memiliki berbagai sertifikasi resmi sebagai bukti kompetensi dan profesionalisme.

Sertifikasi bukan sekadar pelengkap portofolio, tetapi menjadi standar legal yang diakui lembaga pemerintah, asosiasi profesi, hingga klien yang menginginkan kepastian bahwa proyek mereka ditangani ahli yang benar-benar kompeten. Berikut adalah beberapa sertifikasi penting yang wajib atau setidaknya sangat direkomendasikan dimiliki oleh seorang konsultan struktur di Indonesia.

1. SKA (Sertifikat Keahlian) dari LPJK/Kementerian PUPR

Sertifikat Keahlian (SKA) adalah sertifikasi utama bagi profesional di bidang konstruksi. SKA menegaskan bahwa seseorang benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidang keahliannya, termasuk sebagai Ahli Teknik Struktur.

Jenis SKA yang relevan untuk konsultan struktur:

  • Ahli Teknik Bangunan Gedung

  • Ahli Teknik Struktur

  • Ahli Teknik Sipil

  • Ahli Teknik Jalan

  • Ahli Manajemen Konstruksi

Setiap SKA dibagi menjadi tiga tingkat:

  • Muda

  • Madya

  • Utama

Untuk posisi konsultan struktur profesional yang menangani proyek besar atau strategis, SKA Madya atau Utama biasanya menjadi syarat wajib.

2. STRTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Kerja Konstruksi)

STRTK dikeluarkan melalui sistem SIPJAKI (Sistem Informasi Jasa Konstruksi Indonesia) dan merupakan bukti seseorang telah teregistrasi resmi sebagai tenaga kerja konstruksi. Sertifikasi ini memperkuat kredibilitas konsultan struktur, karena menandakan bahwa mereka memenuhi standar kompetensi nasional.

3. Sertifikasi Insinyur Profesional (IP)

dari PII – Persatuan Insinyur Indonesia

Profesi keinsinyuran di Indonesia diatur oleh UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Untuk dapat menjalankan praktik keinsinyuran secara legal, seorang insinyur harus memiliki:

  • IPM (Insinyur Profesional Madya)

  • IPP (Insinyur Profesional Pratama)

  • IPU (Insinyur Profesional Utama)

Sertifikasi ini menunjukkan bahwa seorang insinyur telah menjalani proses profesional yang terukur, memiliki pengalaman memadai, dan mematuhi kode etik profesi.

Konsultan struktur yang menangani proyek besar atau bertindak sebagai penanggung jawab desain sangat dianjurkan memiliki IPM atau IPU.

4. SIBP / SKK (Sertifikasi Kompetensi Kerja) Bidang Jasa Konstruksi

Setelah regulasi terbaru diterbitkan, beberapa sertifikasi keahlian dan keterampilan kini dilebur ke dalam SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) yang mengikuti standar KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).

Untuk konsultan struktur, SKK yang relevan mencakup:

  • Desain Struktur Gedung

  • Desain Struktur Jembatan

  • Desain Beton Bertulang

  • Desain Baja

  • Pengawasan Struktur

Sertifikasi ini biasanya menjadi syarat dalam proses tender atau pengadaan jasa konstruksi.

5. Sertifikasi BIM Engineer / BIM Modeler (Opsional tapi Sangat Disarankan)

Di era digital, kemampuan mengoperasikan BIM (Building Information Modeling) menjadi nilai tambah besar bagi konsultan struktur. BIM memungkinkan permodelan tiga dimensi yang detail, memudahkan kolaborasi, dan mengurangi risiko kesalahan.

Sertifikasi BIM yang diakui:

  • BIM Structure Engineer

  • BIM Coordination / Manager

  • BIM Modeler (Tekla, Revit, dsb.)

Perusahaan besar di sektor konstruksi kini banyak mensyaratkan kemampuan BIM untuk proses desain dan koordinasi lintas disiplin.

6. Sertifikasi Software Teknik Struktur (Opsional tapi Krusial)

Menguasai perangkat lunak perancangan berbasis analisis adalah hal wajib bagi konsultan struktur modern. Beberapa sertifikasi software yang umum ditempuh:

  • ETABS / SAP2000 Certified User

  • Tekla Structural Designer Certification

  • STAAD.Pro Certification

  • MIDAS Civil/Gen Certification

Walau tidak diwajibkan pemerintah, sertifikasi ini sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas dan menunjukkan keahlian teknis mendalam.

7. Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Profesi konsultan struktur tidak selalu berada di kantor—sering kali harus turun langsung ke lapangan untuk inspeksi struktur, pengecekan konstruksi, atau evaluasi kerusakan bangunan.

Sertifikasi K3 yang relevan:

  • Ahli K3 Umum

  • Petugas K3 Konstruksi

  • SMK3 (Sistem Manajemen K3)

Sertifikasi ini penting karena berkaitan dengan keselamatan diri dan tim selama proses konstruksi berlangsung.

8. Sertifikasi Internasional (Opsional untuk Standar Global)

Untuk konsultan struktur yang ingin bekerja pada proyek bertaraf internasional atau di luar negeri, beberapa sertifikasi global sangat membantu:

  • PE (Professional Engineer) – Amerika Serikat

  • CEng (Chartered Engineer) – Inggris

  • ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) – untuk lingkup ASEAN

  • Structural Engineering Certification (SE) – AS

Meskipun tidak wajib di Indonesia, sertifikasi ini meningkatkan standar profesional dan memperluas peluang karier.

Baca juga : Jenis Beban pada struktur Bangunan

Jenis-Jenis Beban pada Struktur Bangunan dan Cara Menghitungnya

Kesimpulan

Konsultan struktur adalah profesi yang menuntut keakuratan teknis dan tanggung jawab besar terhadap keamanan publik. Karena itu, memiliki sertifikasi yang tepat bukan hanya menjadi nilai tambah, tetapi juga keharusan. Sertifikasi utama seperti SKA, SKK, STRTK, dan Insinyur Profesional (IP) adalah fondasi wajib bagi seorang profesional. Sementara itu, sertifikasi tambahan seperti BIM, software analisis struktur, dan K3 memperkuat kompetensi sekaligus meningkatkan daya tawar di dunia kerja.

Dengan kombinasi sertifikasi tersebut, seorang konsultan struktur dapat bekerja dengan standar tertinggi, dipercaya klien, serta mampu bersaing dalam industri konstruksi yang semakin kompetitif.

Share the Post:

Related Posts